Sehubungan dengan hal tersebut, untuk kebutuhan tahun 2017, harap Saudara segera menyampaikan usulan kebutuhan PNS yang diprioritaskan dari kebutuhan pegawai yang Ielah di input ke dalam aplikasi e-Formasi, khususnya unluk Jabatan Fungsional dan jabatan teknis lain yang mendukung
tugas inti (rore business) instansi. Khusus unluk Pemerintah Daerah dibatasi hanya pada jabalan Guru, Dokter. Perawat, serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruklur. Selanjutnya, terlampir kami sampaikan format kebutuhan PNS untuk diisi dan disampaikan secara resmi kepada Menteri PANRB paling lambat sudah diterima tanggal 5 Mei 2017, yang soft copy-oya disampaikan melalui surat elektronik (e-mail: asdep2.sdma@menpan.go.id)
Demikian informasi ini kami sampaikan, alas perhalian dan ke~a sama Saudara, kami ucapkan terima
kasih.
Menteri PAN RB
ttd
Asman Abnur


0 komentar:
Posting Komentar